Pemerintah Nyatakan Pembangkit Thorium ThorCon Bisa Segera Dibangun
August 17, 2019ThorCon bangun pembangkit tenaga thorium 500 MW dengan investasi Rp 17 triliun
September 17, 2019BISNIS.COM – JAKARTA — Keseriusan Thorcon International Pte, Ltd membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berbasis thorium di dalam negeri dengan investasi mencapai US$1,2 miliar atau sekitar Rp17 triliun perlu aturan yang menjamin kepastian investasi. Kepala Perwakilan Indonesia Thorcon International Bob S. Effendi mengatakan kepastian hukum terhadap program maupun kepastian investasi akan mempermudah penanaman modal. Dia khawatir tanpa ada kepastian hukum, pengembangannya akan mangkrak di tengah jalan. “Kami butuh kepastian, yaitu kepastian hukum terhadap program maupun kepastian investasinya. Seperti banyak di negara lain, program sudah berjalan tapi kemudian berhenti ditengah jalan,” ujarnya, Selasa (17/9/2019).
Sejauh ini, Thorcon berencana membangun PLTN dengan kapasitas 500 MW (TMSR500) yang dapat dioperasikan memikul beban dasar (base load) ataupun mengikuti beban.
PLTN tersebut dibangun dengan menggunakan metode desain struktur kapal dengan panjang 174 meter dan lebar 66 meter yang setara dengan tanker kelas Panamax. Proyek ini merupakan pengembangan bisnis PT Pal Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan industri galangan kapal. Sementara itu, Thorcon International, sebagai calon pengembang swasta atau independent power producer (IPP) pembangkit tersebut, merupakan perusahaan yang memang bergerak di bidang pembangkit nuklir dan telah memulai kegiatannya di Indonesia sejak 2015. Pembangkit rencananya akan dibangun oleh Daewoo Shipyard & Marine Engineering (DSME) di Korea Selatan yang merupakan galangan kapal terbesar di dunia. DSME menyatakan sanggup membangun pembangkit tersebut dalam waktu 3 tahun. Adapun reaktor pembangkit akan dipasok oleh Doosan, produsen alat berat asal Korea Selatan.
Dengan adanya rencana tersebut, Bob berharap pemerintah lekas memberikan payung hukum sebagai jaminan investasi untuk mendukung pengembangan energi nuklir di Indonesia. Menurutnya, beleid tersebut bisa berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengingat investasi pembangunan PLTN cukup besar. “Kami ingin suatu Perpres yang khusus terkait proyek ini sehingga kami butuh payung hukum yang melindungi program ini secara keseluruhan,” tambahnya. Dengan adanya dukungan kepastian investasi, Thorcon menargetkan pembangkit tersebut dapat beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) pada 2027 mendatang. Sebelum pembangunan pembangkit dilakukan, Thorcon akan membangun fasilitas test bed platform terlebih dahulu dengan nilai investasi senilai US$70 juta untuk memvalidasi desain, menguji sistem termal hidrolik, dan sistem keselamatan. “Setelah tahap pengembangan tersebut selesai, tahapan pembangunan baru bisa dilaksanakan. Diharapkan dapat berjalan 2 tahun terhitung mulai tahun depan,” ungkapnya.