Merayakan Hari Jadi ke-2 dengan Diskusi Panel yang mencerahkan “Powering Tomorrow With Clean Energy Through Nuclear Power.”
December 8, 2023Breaking Fast 2024: Attended by the Director General of EBTKE – Ministry of Energy and Mineral Resources
March 21, 2024Jakarta, 13 Desember 2023 | Dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis teknologi Molten Salt Reactor 2×250 MW (“TMSR500 atau Kelasa-1”) sebagai calon PLTN pertama di Indonesia, PT ThorCon Power Indonesia perkuat komitmen dengan Dewan Energi Nasional yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia, Bob S Effendi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Baru berbasis Teknologi Molten Salt Reactor 2×250 MW (TMSR500) yang rencananya akan dibangun di wilayah Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.
Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek yang meliputi penyusunan proposal serta melakukan berbagai kajian yang dilakukan oleh ThorCon Power berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun kajian yang dilakukan antara lain kajian terhadap peraturan yang ada serta usulan dasar hukum dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dapat menjadi dasar implementasi PLTN berbasis TMSR 2×250 MW, serta melakukan kajian teknis untuk menentukan potensi wilayah di Indonesia yang layak dikembangkan lebih lanjut sebagai lokasi tapak TMSR500 unit ke-2. Selain itu secara bersama-sama melakukan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga/ BUMN terkait untuk mengkoordinasikan persiapan pembangunan PLTN berbasis TMSR 2×250 MW Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto mengatakan bahwa “Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah DEN sangat mendukung pembangunan nuklir pertama di Indonesia karena masuk ke dalam roadmap net zero emission di tahun 2032. Kami melihat sejauh ini hanya PT ThorCon Power Indonesia yang terlihat progresnya mulai dari pelaporan studi tapak, hasil lab hingga penerimaan masyarakat.”
Lebih lanjut Djoko Siswanto menambahkan bahwa baru saja beliau melakukan sidang dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah mengenai nuklir. Yang mana nantinya Arifin Tasrif akan mengajukan surat yang ditujukan ke presiden untuk melakukan paparan terkait nuklir.
Pada kesempatan yang sama, sambutan juga diberikan oleh Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia yang mengatakan bahwa “ThorCon sebagai perusahaan yang paling siap untuk membangun PLTN pertama sebagaimana telah disampaikan oleh BAPETEN, tanpa APBN dengan biaya yang bersaing dengan batubara. Untuk itulah kami berharap melalui proposal yang akan kami buat bersama, DEN dapat mengusulkan kepada Pemerintah untuk proyek dengan target COD 2030 ini dapat dijadikan program strategis nasional PLTN.”
Selain itu, As Natio Lasman selaku Anggota Pemangku Kepentingan DEN juga memberikan sambutannya, mengatakan bahwa “Kalau kita simak secara jeli, nuklir sangat diperlukan. Bahkan tidak ada satu negara pun yang makmur tanpa nuklir. Dengan adanya kerjasama ini, mudah-mudahan ini merupakan awal dari ThorCon sehingga nuklir tidak hanya sebagai teoritis saja tapi juga ada aplikasi.”
Kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatanganinya nota kesepakatan yang bertujuan untuk terpenuhinya ketersediaan listrik yang tidak hanya memiliki tingkat keekonomian sama dengan Pembangkit Listrik Batu Bara, namun juga ramah lingkungan serta berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PT ThorCon Power Indonesia dan Dewan Energi Nasional dapat menciptakan dampak positif bagi pembangunan energi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya juga sejalan dengan target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission 2050 sesuai pada kesepakatan COP28 di Dubai.