PLTN Beroperasi 2030, Thorcon Power Siap Bangun Pabrik di Indonesia
September 21, 2023Full of enthusiasm as we seize the opportunity to participate in Inary Expo 2023
October 29, 2023Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan pembangkit listrik swasta asal Amerika Serikat (AS) yakni PT ThorCon Power Indonesia saat ini tengah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Adapun daerah yang dipilih untuk membangun PLTN berbasis thorium ini yaitu Kepulauan Bangka Belitung.
Chief Operating Officer ThorCon Power Indonesia Bob S. Effendi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan tiga opsi daerah yang direncanakan akan dibangun PLTN. Namun, dari ketiga opsi daerah tersebut, Bob menyebut, hanya Kepulauan Bangka Belitung memberikan respons positif atas rencana pembangunan PLTN ini.
“Dari 3 provinsi lainnya yang kami surati pada tahun 2019 adalah Provinsi Babel yang merespons positif dan mendapatkan dukungan penuh dari Gubernurnya saat itu, Pak Erzaldi,” jelas Bob kepada CNBC Indonesia, Senin (23/10/2023).
Dia mengatakan bahwa PLTN yang digadangkan akan menjadi PLTN pertama di Indonesia tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2030 mendatang.
Bob juga mengatakan bahwa nantinya pada November 2024 mendatang, pihaknya akan memulai pemotongan baja pertama yang akan dilakukan di galangan kapal Korea Selatan.
Setelah itu, Bob mengatakan pada tahun 2027 mendatang, unit PLTN akan sampai di Indonesia. Lokasi yang dipilih pun berada di Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, izin operasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) ditargetkan bisa dikantongi pada 2029 mendatang.
“Target operasi komersial 2030. First steel cutting (pemotong baja Pertama) di galangan kapal di Korsel, November 2024, unit PLTN sampai lokasi 2027, target ijin operasi Bapeten 2029,” terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa linimasa yang ditargetkan dalam proses pembangunan PLTN dalam negeri ini masih didiskusikan lebih lanjut dengan pihak Bapeten.
Dia juga menjelaskan, pada dasarnya izin usaha pembangunan PLTN di Indonesia sudah ada ketentuannya, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Di dalam PP ini disebutkan KBLI 43294 tentang instalasi nuklir.
Namun demikian, perusahaan masih menanti restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun PLTN berbasis thorium di Indonesia. Dia menyebut, perusahaan masih menanti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk pembangunan proyek PLTN di Indonesia.
“Pemerintah sudah memberikan izin usaha PLTN. Namun butuh Perpres sebagai payung hukum terhadap proyeknya, yang lebih penting adalah terbitnya Revisi KEN (Kebijakan Energi Nasional) dan pembentukan NEPIO (Nuclear Energy Program Implementation Organization),” ujar Bob.
Bob mengatakan bahwa untuk bisa membangun PLTN dalam negeri, pihaknya tidak perlu menunggu Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) disahkan. Hal itu lantaran sudah ada aturan yang menaungi pembangunan PLTN dalam negeri yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.
“(Pembangunan PLTN) tidak perlu menunggu RUU EBET karena berdasarkan PP 5 tahun 2021 sudah ada KBLI 43294 tentang instalasi nuklir,” tambahnya.
Bob menerangkan bahwa nantinya PLTN yang digadang-gadang akan menjadi calon PLTN pertama di Indonesia tersebut akan memiliki kapasitas sebesar 500 Mega Watt (MW) dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 13 triliun.
Bahan baku yang akan digunakan untuk PLTN itu yakni thorium. Dia menyebut, untuk tahap awal, pihaknya akan mengimpor thorium terlebih dahulu.
“Bahan bakar seluruhnya harus import dulu. Tapi di kemudian hari akan di bangun pabrik bahan bakar,” tandasnya.